Tumpukan Sampah Bertebaran di Kota Bengkulu, Aroma Bau Busuk Sangat Mengganggu Warga

Demon Fajri, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2024 06:29 WIB
Tumpukan sampah di Kota Bengkulu sangat mengganggu warga (Foto: Okezone.com/Demon Fajri)
Share :

BENGKULU - Persoalan sampah di Kota Bengkulu makin menjadi-jadi dan belum mampu ditangani oleh pemerintah setempat. Sampah menumpuk di sana-sini, mengeluarkan bau busuk yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Mereka minta pemkot mencari solusi menangani sampah.

Paket sampah yang dimasukkan dalam plastik masih terlihat jelas terbiarkan menumpuk di sejumlah titik, misalnya di samping Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu, depan pusat perbelanjaan Pasar Tradisional Modern (PTM), dan Mega Mall, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban. Jejeran sampah kiriman sepanjang 50 mengeluarkan bau tidak sedap di daerah ini hingga radius 25 meter.

Paket sampah juga terlihat di kawasan Kota Tua, Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut, tepatnya di atas jembatan penghubung objek wisata itu menuju ke Universitas Bengkulu (UNIB). Tumpukan sampah juga terbungkus kantong plastik tersebut tersebar di sepanjang jalan hingga ke aliran Sungai Bengkulu.

 BACA JUGA:

Sampah yang dibiarkan menumpuk di sejumlah titik mengeluarkan bau busuk. Setiap warga atau pengendara yang melintas di kawasan itu harus menutup hidung karena bau tak sedap yang menyengat.

''Ini fenomena yang sudah lama. Kota Bengkulu menjadi cerminan dari Provinsi Bengkulu. Seharusnya paket sampah itu sudah tidak ada lagi berserakan. Terlebih tumpukan sampah berada di dekat pusat perbelanjaan yang selalu ramai pengunjung dan kawasan perkantoran serta berdekatan dengan rumah sakit Kota Bengkulu,'' kata seorang warga Kota Bengkulu, Benny Suharto, Senin 8 Juli 2024.

 BACA JUGA:

Benny mendesak Pemkot Bengkulu mencari solusi dengan melibatkan berbagai elemen untuk mengatasi persoalan sampah yang akut.

''Ini harus menjadi perhatian khusus, jangan sampai persoalan sampah ini merusak pemandangan keindahan dalam Kota Bengkulu,'' tegas Benny.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Riduan menjelaskan bahwa sampah di kawasan PTM dan Mega Mall sudah bukan menjadi kewenangan pihaknya.

Sebab, jelas Riduan, dari pihak PTM dan Mega Mall ingin mengelola sampah sendiri. Lantaran tidak sanggup membayar retribusi sampah yang usaha di daerah tersebut lagi sepi. Terkait hal tersebut, sampai Riduan, pihaknya telah memberikan imbauan agar untuk mengangkut sampah dan menjaga kebersihan lingkungan serta menjaga wajah

''Sampah di kawasan itu dikelola Badan Pengelola PTM dan Mega Mall. Jadi, kita (Dinas Lingkungan Hidup) tidak bisa memungut retribusi sampah dari pedagang di daerah tersebut. Mereka mengelola dan mengangkut sampahnya sendiri,'' kata Riduan saat dikonfirmasi.

Untuk sampah di atas jembatan objek wisata Kota Tua, sampai Riduan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat ke lurah agar bisa menjaga lingkungan serta tidak membuang sampah sembarangan.

''Lurahnya sudah kita surati. Jangan sampai kawasan-kawasan sepi ini dijadikan tempat sampah liar. Saya akan komunikasikan lagi soal ini, dan kami akan angkut sampah disana namun harus kerjasama dengan masyarakat setempat. Setelah ini kami minta masyarakat agar dapat menjaga lingkungan,'' pungkas Riduan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya