4 Fakta Markas Judi Online di Apartemen Grogol Petamburan

Awaludin, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2024 07:01 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengerebek markas judi online di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis 4 Juli 2024.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap sejumlah orang. Berikut sejumlah faktanya:

1. Tujuh Orang Diamankan

 

"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2024).

2. Laporan dari Masyarakat

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menyebutkan, hal ini terungkap usai adanya laporan dari masyarakat, terkait dugaan adanya praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," kata Andri.

Di sisi lain, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya