Profil Mantan Bupati Langkat yang Divonis Bebas Kasus Kerangkeng Manusia Hingga Dilawan Jaksa

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 14:38 WIB
Profil Mantan Bupati Langkat yang Divonis Bebas/ist
Share :

JAKARTA - Profil mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang divonis bebas  kasus kerangkeng manusia hingga dilawan jaksa, akan diulas lengkap dalam artikel ini.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin.

Pria yang kerap dipanggil Cana itu sebelumnya dituntut hukuman 14 tahun penjara dan denda senilai Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan atas dakwaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada praktik 'Kerangkeng Manusia' yang ditemukan di rumahnya.

Vonis bebas terhadap Cana dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Adriansyah di Pengadilan Negeri Stabat, Senin (8/7).

Setelah menjatuhkan vonis bebas, majelis hakim juga meminta agar Cana segera dipulihkan hak serta harkat dan martabatnya. Majelis hakim juga menolak permohonan restitusi senilai Rp2,3 miliar untuk para korban Kerangkeng Manusia dan ahli warisnya.

"Dua bebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum, ketiga memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, serta harkat martabatnya," ucapnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Stabat pun melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi atas putusan bebas yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat terhadap Terbit Rencana Peranginangin.

Dilansir beragam sumber, Jumat (12/7/2024), Terbit Rencana Perangin Angin resmi menjadi Bupati Langkat periode 2019-2024 pada 20 Februari 2019. Dia dilantik bersama Syah Afandin sebagai Wakil Bupati Langkat.

Dia lahir pada 24 Juni 1972 di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pendidikan dasar dilaluinya di sebuah SD Inpres di Raja Tengah. Sedangkan di SMP, Terbit sekolah di SMP Negeri 2 Kuala. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Medan tahun 1990 hingga 1993.

Terbit telah aktif di organisasi kepemudaan sejak muda. Dia menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP). Untuk periode 2019-2023, Terbit kembali terpilih menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Langkat secara aklamasi. Selain di kepemudaan, Terbit Rencana Peranginangin juga merambah karier di dunia politik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya