JAKARTA - Pembentukan Panitia Khusus atau (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait masalah impor beras yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera dibentuk. Keberadaan Pansus dinilai berpihak kepada rakyat atau petani bukan untuk para importir.
"Pansus diperlukan untuk menata pengelolaan pangan yang berpihak kepada rakyat atau petani bukan untuk para importir. Diharapkan selain proses hukum berjalan di KPK, di DPR ada juga upaya secara politik untuk menata pengelolaan ketersediaan pangan terutama beras yang berpihak kepada petani bukan pada para importir dan segelintir orang," kata Direktur Rumah Politik, Fernando Emas dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Fernando juga menagih, DPR RI dapat segera membuktikan keberpihakannya kepada para petani dengan segera membentuk Pansus soal impor beras, kata Fernando, jangan berpihak kepada para importir.
“Saatnya DPR membuktikan memang benar sebagai wakil rakyat yang berpihak kepada para petani, dengan membentuk Pansus dan bukan berpihak kepada para importir beras atau kebutuhan pangan lainnya,” bebernya.
Ia juga berharap, ke depan pemerintah dapat membuat kebijakan yang benar-benar berpihak kepada para petani. Fernando mengingatkan, pemerintah tidak sekedar janji-janji dalam membuat kebijakan untuk para petani.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Suhardi Duka menyebut hadirnya Badan Pangan Nasional atau Bapanas yang dikomandoi oleh Arief Prasetyo Adi, tidak fokus pada perbaikan hulu produksi lantaran merubah orientasi pangan menjadi impor.