Kejagung Ungkap Ada Kendala Teknis di Balik Penyusunan Berkas Harvey Moeis

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Minggu 14 Juli 2024 15:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Terbaru, ada tiga tersangka yang dilimpahkan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka yakni Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, dan Sutanto Wibowo. "Masih berproses ya, kita tunggu saja, saat ini masih pemberkasan," kata Harli.

Sebagai informasi, dalam perkara korupsi timah, Kejagung menetapkan 22 orang tersangka.

Dari puluhan tersangka tersebut, 16 di antaranya sudah dilimpahkan untuk segera diadili di tahap persidangan. Sementara sisanya, semisal Harvey Moeis dan Helena Lim, masih dalam proses pemberkasan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya