1.401 Warga Bojonegoro Ajukan Gugatan Cerai, Penyebabnya Selingkuh hingga Judi Online

Dedi Mahdi, Jurnalis
Minggu 14 Juli 2024 15:22 WIB
Pengadilan Agama Bojonegoro. (Foto: Dedi Mahdi)
Share :

"Ada 249 perkara perceraian, yang disebabkan karena suami kecanduan judi online," tambahnya.

Pria yang saat ini menjabat sebagai ketua Paguyuban Panitera se Jatim ini menambahkan, jika selain dua faktor yang mendominasi masih faktor ekononimi, jumlahnya mencapai 732 perkara, serta faktor lain - lain sebanyak 221 perkara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya