Kemenag Ungkap Perkembangan Penangkapan Ketua DPRD Rembang di Saudi

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 15 Juli 2024 15:13 WIB
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief/Okezone
Share :

Sekadar diketahui, Ketua DPRD Rembang, Supadi bersama empat WNI lainnya yaitu JSA, ALD, MII, dan MPN ditangkap atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji 2024.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi pada 9 Juni 2024. Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal.

Atas penangkapan itu, Kemlu dan KJRI Jeddah lanjutnya melakukan langah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Diantaranya melakukan komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi.

Adapun sidang pertama berlangsung pada 4 Juli dengan agenda dakwaan Jaksa. Lalu sidang kedua pada 10 Juli dengan agenda pembelaan dari Pengacara KJRI Jeddah dan Pengacara Terdakwa STR dan JSA.

"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum,"tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya