Kapolda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Oknum Nekat Pungli saat Operasi Patuh Jaya

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 15 Juli 2024 11:46 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Lebih lanjut, dia mengatakan, pelanggaran lain yang disasar yaitu pengendara yang melebihi batas kecepatan, di bawah umur atau tak punya SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tak memenuhi laik jalan.

Kemudian, target operasi lain adalah kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator hingga sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya