JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menegaskan bakal menindak tegas oknum polisi yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 yang mulai digelar hari ini, Senin (15/7/2024).
"Anggota yang pungli jelas kita tindak, yang paling cepat pertama dengan kode etik," kata Karyoto, Senin (15/7/2024).
Kata dia, oknum anggota yang nekat pungli bakal ditempatkan khusus atau didemosi. Karyoto memperingati jajarannya profesional saat bertugas. Dirinya pun minta Bidpropam turun tangan juga dalam mengawasi.
"Kode etik bisa Patsus, ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan. Habis itu mesti didemosi tidak boleh bertugas lagi di tempat itu. Untuk itu saya harapkan jajaran Bid Propam berperan aktif dalam melakukan pengawasan Operasi Patuh Jaya 2024," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Operasi Patuh Jaya 2024 bakal digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh wilayah Tanah Air per tanggal 15 hingga 28 Juli mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi. "Betul, akan digelar Operasi Patuh Jaya," katanya pada Jumat, 12 Juli 2024.
Dia mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2024 bakal digelar serentak di seluruh Polda jajaran guna mewujudkan masyarakat agar tertib berlalu lintas. Menurut dia, ada 14 jenis pelanggaran yang jadi target operasi penindakan. Mulai dari kendaraan yang melawan arus jalan hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
"Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujarnya.