Gugat Aturan Batas Usia, Adik Almas Tsaqibbirru Coba Jagal Kaesang Maju Pilgub 2024

Romensy August, Jurnalis
Senin 15 Juli 2024 21:29 WIB
Adik Almas Tsaqibbirru gugat batas usia pencalonan Pilgub 2024 ke MK (Foto: MPI)
Share :

Karena saat ini, ujian Kaesang Pangarep belum menginjak 30 tahun, saat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Beliau mas Arkaan ini, menginginkan untuk Mas Kaesang maju di Pilkada Solo, saja. Tidak ujuk-ujuk calon gubernur DKI atau Jateng. Maka, dengan gugatan ini dikabulkan Kaesang hanya memenuhi syarat di Solo karena uji materi penetapan," lanjutnya.

Selain itu, Arhaan juga merupakan warga Kelurahan Jebres, menginginkan keberlanjutan keberhasilan dari Gibran Rakabuming Raka memimpin Solo, untuk diturunkan ke Kaesang Pangarep.

"Makannya, sidang ini pengin dipercepat seperti yang dilakukan uji materi atas Partai Garuda," tegasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya