JAKARTA - Massa yang yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menggelar aksi demonstrasi, Kamis (18/7/2024). Mereka protes atas pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Kantor Wali Kota Depok.
Sejumlah tuntutan diajukan massa aksi, salah satunya mempersoalkan 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari delapan SMAN.
Koordinator dalam orasinya mengatakan, mereka menyinggung nasib 51 CPD yang dianulir dan meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“51 siswa dianulir, padahal mereka sudah sekolah sudah ikut MPLS tapi dikeluarkan dari sekolah, mau jadi apa negeri tercinta kita ini,” kata sang orator.
Mereka menilai, jika ditemui kecurangan terhadap 51 siswa tersebut maka yang patut disalahkan adalah sistem PPDB-nya.
“Ini negeri apa, menciptakan anak-anak yang trauma terhadap negeri ini,” teriak orator dengan tangan kari diangkat ke atas.
Ia menilai apa yang terjadi saat ini sangat melukai hati para siswa dan membuat trauma. Tujuan Indonesia emas 2045 hanya akan menjadi omongan belaka.
“Ayo kita buktikan 51 orang itu, mereka hari ini menangis, murung di rumah-rumah mereka, mereka malu dikeluarkan dari sekolah,” ujarnya.
Massa aksi juga membawa berbagai macam spanduk bertuliskan aspirasi-aspirasi mereka. “Pak Wali Kota, kami warga Depok, anak kami belum dapat sekolah,” tulis dalam spanduk.
Skandal cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok mencuat. Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari delapan SMA Negeri dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengungkap kronologi terkuaknya praktik tersebut.
"Pada saat pendaftaran PPDB tahap kedua, ditemukan anomali data oleh bidang pengawasan PPDB Jabar dan panitia PPDB di salah satu SMA di Depok. Data tersebut kemudian divalidasi ke sekolah asal, yaitu SMP. Anomali ditemukan terkait nilai rapor dari SMP asal," kata Ade, Rabu 17 Juli 2024.
Ade menjelaskan, ketika nilai rapor yang diunggah oleh CPD dibandingkan dengan buku rapor dan buku nilai di sekolah asal, tidak ada perbedaan nilai. Oleh karena itu, 51 CPD tersebut diterima melalui jalur prestasi rapor.
(Arief Setyadi )