Angela Tanoesoedibjo Minta Anggota Legislatif Terpilih Lapor LHKPN Sebelum Mukernas Perindo

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 19:42 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua Harian Nasional Partai Perindo, Anggela Tanoesoedibjo meminta seluruh anggota legislatif terpilih Partai Perindo untuk bisa menyelesaikan laporan LHKPN sebelum digelarnya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada 29 Juli mendatang.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).

“Kami dari DPP sangat-sangat berharap bapak ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2024,” kata Angela.

Angela juga menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi kepada para anggota legislatif terpilih apabila tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

“DPP akan tegas dalam memberikan sanksi kepada aleg (anggota legislatif) yang tidak melaporkan LHKPN sesuai peraturan dan jika aleg melanggar nilai-nilai serta aturan-aturan partai,” ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya