JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus memperjuangkan hak pekerja berinisial MT asal Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten yang mempunyai aduan tidak dibayarkannya hak upah oleh perusahaan. RPA Perindo berharap agar perusahaan itu memberikan jalan konkret.
"Ini semoga bisa ada jalan konkret dari perusahaan agar hak-hak klien berinisial MT bisa terpenuhi, karena ini sudah audiensi yang ketiga kali," kata Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzon Farel, Jumat (19/7/2024).
Kenzo menjelaskan, perusahaan belum membayarkan masalah hak upah dan cuti kepada kliennya. Menurutnya, jika jalur kekeluargaan ini tak bisa ditempuh, maka RPA Perindo akan segera mendampingi korban untuk mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan.