Menyusup Lewat Soetta, 2 Penyelundup Ratusan Ribu Benih Lobster ke Vietnam Ditangkap

Hasnugara, Jurnalis
Sabtu 20 Juli 2024 12:30 WIB
Wakapolres Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung (Foto: Hasnugara)
Share :

Petugas masih memburu pelaku utama dari kasus tersebut. Sedangkan kedua pelaku dijerat Undang -Undang Perikanan, Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara serta denda sebesar Rp1,5 miliar.

Sementara untuk menjaga ekosistem laut, seluruh benih lobster kembali dilepas liarkan di Pantai Loka pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, Anyer, Serang, Banten.

"Selama satu tahun terakhitr, kita sudah menangkap dan memproses 25 pelaku.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya