Sukamta juga menyoroti sikap Pemerintah yang terkesan menyepelekan keamanan data pribadi masyarakat lantaran tak juga memberikan penjelasan pasti. “Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi Pemerintah terkait aspek pelindungan data pribadi masyarakat usai serangan siber terhadap PDNS 2,” kata Sukamta.
“Pemerintah belum berikan update info yang memadai tentang apakah terjadi kebocoran data, apa yang sedang dan sudah dilakukan Pemerintah dan bagaimana selanjutnya," imbuhnya.
Sukamta memahami, ada data-data yang tidak bisa dibuka ke publik. Meski begitu, kata dia, Pemerintah bisa memberi penjelasan kepada masyarakat. "Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga pemerintah yang bocor dan mana data yang aman. Pemerintah perlu transparan, meski jangan terbuka semuanya," ujar Sukamta.
(Fakhrizal Fakhri )