Hasto Tidak Dicegah ke Luar Negeri soal Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2024 19:39 WIB
Sekjen PDIP Hasto Tak Dicekal KPK ( Foto: Okezone)
Share :


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pelarangan tersebut berlaku sejak 22 Juli 2024. "KPK merilis larangan bepergian ke luar negeri untuk perkara suap yang diduga dilakukan tersangka HM, bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024). 


Kendati demikian, Tessa enggan menyebutkan secara gamblang identitas dari pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri. Juru bicara berlatar belakang penyidik itu hanya menyebutkan inisial dari mereka. 


"Inisial (yang dicegah ke luar negeri) K, SP, YPW, DTI, dan DB," ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya