Polisi Gerebek Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Kalideres

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2024 13:39 WIB
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Satun Reskrim Polsek Kalideres membongkar toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan keras, atau daftar G di Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan satu orang berinisial MD.

“Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan seorang laki-laki berinisial MD di dalam toko,” kata Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, Rabu (24/7/2024).

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 18 lempeng obat tipe G merek Tramadol, dengan masing-masing lempeng berisi 10 butir, 17 butir Tramadol, 116 butir Exymer, dan uang tunai sebesar Rp174.000 hasil penjualan obat daftar G tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter,” ujarnya.

 

Berdasarkan pengakuan dari MD, kata Abdul Jana, obat-obatan tersebut diperoleh dengan memesan kepada sales obat dan diantar ke toko oleh kurir. 

“Dia (MD) juga mengakui bahwa sudah lama menjual obat-obatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Kini, polisi telah menetapkan MD sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 435 UU RI Nomor 17 tentang Kesehatan.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya