Polisi Gerebek Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Kalideres

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2024 13:39 WIB
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana (foto: dok MPI)
Share :

Berdasarkan pengakuan dari MD, kata Abdul Jana, obat-obatan tersebut diperoleh dengan memesan kepada sales obat dan diantar ke toko oleh kurir. 

“Dia (MD) juga mengakui bahwa sudah lama menjual obat-obatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Kini, polisi telah menetapkan MD sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 435 UU RI Nomor 17 tentang Kesehatan.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya