236 Nama Lolos Capim KPK dan Dewas, Nawawi Pomolango: Jadi Pimpinan Butuh Nyali

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 17:39 WIB
Ketua KPK, Nawawi Pomolango. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan untuk menjadi pemimpin di lembaga antirasuah tak cuma butuh integritas dan kompeten, tapi juga nyali untuk merespons intervensi yang muncul.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 236 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK dan Dewas KPK dinyatakan lolos seleksi administrasi. Menurut Nawawi, nama-nama yang dinyatakan lolos memiliki rekam jejak mumpuni di isu pemberantasan korupsi.

“Dari nama-nama yang lolos seleksi administrasi, ada sosok-sosok yang memang dikenal baik rekam jejaknya,” kata Nawawi saat dihubungi awak media, Kamis (25/7/2024).

“Tapi menjadi Pimpinan di lembaga ini, tak cukup sekedar berintegritas dan kompeten, tapi lebih dari itu memiliki nyali berani menyikapi 'intervensi' dari berbagai kepentingan yang ujungnya berimbas pada independensi lembaga,” sambungnya.

Dia menambahkan, saat ini Panitia Seleksi (Pansel) KPK memiliki beban berat untuk membuktikan bebas intervensi saat menyeleksi calon pimpinan.

“Karenanya Pansel harus benar-benar memberi jaminan ke publik, bahwa kerja-kerja Pansel tidak didomplengi oleh calon-calon titipan dari pihak manapun,” jelasnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan deretan nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Pada pengumuman yang disampaikan Pansel, ada 236 nama yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi, delapan di antaranya merupakan orang dari internal KPK. Adapun capim yang berasal dari internal KPK dan dinyatakan lolos administrasi ialah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufron.

Selain itu, ada pula nama Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria, serta Fungsional Analisis Pemberantasan Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Anna Devi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya