"Dan di 2024 Januari sampai Juni menerima 67 aduan untuk kekerasan anak di ranah daring," ucap Lany.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim bahwa, bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring selama bertugas kurang lebih sebulan telah menekan angka judi online di Indonesia sebesar 50 persen.
"Sesuai data dari PPATK di 2024 intervensi Satgas telah menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online," kata Budi terpisah.
Anak-anak yang kecanduan judi online cenderung menghabiskan banyak waktu di depan layar, sehingga aktivitas fisik mereka menurun. Kurangnya aktivitas fisik dapat berdampak pada kesehatan fisik mereka.
Anak-anak yang terlibat dalam judi online cenderung mengalami penurunan kinerja akademik. Mereka mungkin menghabiskan banyak waktu untuk bermain judi online, sehingga mengabaikan tugas sekolah dan pembelajaran.
Kecanduan judi online dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental pada anak-anak. Mereka mungkin mengalami stres, kecemasan, depresi, dan masalah emosional lainnya akibat dari tekanan dan kecanduan tersebut. Rekening Bank Bisa Diblokir Kominfo Jika Terbukti Main Judi Online
Keterlibatan dalam judi online dapat mengisolasi anak-anak dari interaksi sosial yang sehat. Mereka mungkin lebih fokus pada permainan online daripada berinteraksi dengan teman sebaya atau keluarga.
(Maruf El Rumi)