Polisi Cari Pisau Pelaku Penusukan Perempuan di Jaksel, Langsung Dibuang Usai Beraksi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 17:15 WIB
Polisi cari pisau yang digunakan pemuda untuk menusuk perempuan kenalannya. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Share :

Dia menambahkan, korban masih dalam perawatan di rumah sakit akibat peristiwa itu. Pelaku saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Di lain isi, pelaku dan korban yang sama-sama berstatus mahasiswa baru berkenalan selama dua bulan. Perkenalan terjadi lewat media sosial lalu berlanjut berkirim pesan lewat WhatsApp.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. "Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Nurma Dewi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya