13 Pesilat PSHT Jember Tersangka Pengeroyokan Brutal Terhadap Polisi, Nih Tampangnya!

Lukman Hakim, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 13:18 WIB
Polisi Tetapkan 13 Pesilat PSHT Tersangka/Okezone
Share :

Akibatnya, massa PSHT yang konvoi melakukan pelemparan batu ke mobil patroli. Saat mobil patroli meninggalkan lokasi, seorang anggota Polsek tertinggal dan menjadi sasaran amukan massa.

Anggota Polsek yang tertinggal dipukul, dipegang, dan diseret ke arah trotoar. Selanjutnya beberapa massa PSHT secara bergantian melakukan pemukulan, menendang, serta memukul dengan menggunakan bambu tiang bendera.

Korban yang diidentifikasi sebagai Parmanto Indra Jaya anggota Polsek Kaliwates, mengalami luka dan dirawat di RSU Kaliwates. "Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk batu, kendaraan, handphone, dan pakaian para pelaku," tambah Imam.

Peristiwa ini terjadi setelah acara pengesahan dan kenaikan pangkat anggota baru PSHT di padepokan PSHT Jalan Mujahir, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember. Seusai acara, sekitar 200 anggota PSHT melakukan konvoi di sekitar Kota Jember.

Para tersangka diduga melanggar pasal 160 KUHP jo pasal 170 KUHP atau pasal 212 KUHP atau pasal 213 KUHP atau pasal 216 KUHP jo pasal 55 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya