"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka maka penyidik juga berketetapan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan yang untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Harli.
Kendati demikian, mengenai nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi, Harli belum merinci. Alasannya, proses pemeriksaan masih terus berjalan.
"Nanti akan diupdate," kata Harli.