Ikut Tes Tertulis Calon Dewas KPK, Harjono Bahas Soal Kewenangan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 18:41 WIB
Harjono rampung jalani tes tertulis Dewas KPK (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Anggota Dewas KPK 2019-2024, Harjono rampung mengikuti tes tertulis calon anggota Dewas KPK pada hari ini, Kamis (31/7/2024). Usai itu, dirinya pun membahas tentang Dewas KPK yang memiliki tugas, tapi tak punya kewenangan.

"Satu hal yang bisa dirasakan Dewas adalah Dewas itu ada tugas, tapi enggak punya kewenangan. Isinya cuma tugas, kewenangannya apa saja enggak ada di UU," ujarnya pada wartawan, Kamis (31/7/2024).

Menurutnya, pertanyaan tes tertulis calon Dewas KPK itu berisi seputar Dewas hingga bagaimana Dewas menghindari konflik kepentingan. 

Selain itu, dibahas pula berkaitan poin kepemimpinan KPK, di mana secara nomenklatur, bukan pimpinan secara perorangan. Ia pun menjawab sesuai yang telah dirinya lakukan di Dewas KPK.

"Kalau memang Dewas melakukan suatu pelanggaran, maka ada dua persoalan sebetulnya, pelanggaran policy misalnya atau pelanggaran individu. Kalau pelanggaran policy kita tak bisa masuk, tapi kalau pelanggaran individu itu harus dilakukan persidangan etik kalau memang ada bukti-buktinya," tuturnya.

Dia menerangkan bahwa kembali mencalonkan ke Dewas KPK lantaran masih ingin melakukan perbaikan-perbaikan meski usianya sudah terbilang tua. Perbaikan-perbaikan itu, kata dia, khususnya tentang intergritas, sinergi, hingga tanggung jawab.

"Selama saya masih bisa melakukan suatu perbaikan maka saya lakukan. Soal itu (isu tumpang tindih kewenangan) harus kita lihat dahulu, kalau dirasa tumpang tindih itu yang mana, nanti tentu saja akan ada dialog," jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya