Beraksi di 17 TKP, Polisi Tangkap DPO Curanmor di Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 04:04 WIB
Pelaku curanmor ditangkap di Jambi. (Foto: Dok Polisi)
Share :

“Pelaku kita amankan di kediamannya tanpa perlawanan. Saat itu pelaku sedang santai di rumahnya," sebut Frans.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjab Barat.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,“ pungkasnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya