Berantas Judi Online, Pemerintah Batasi Transfer Pulsa Rp1 Juta Per Hari

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 20:39 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama Wamenkominfo Nezar Patria (MPI)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membatasi transfer pulsa dengan limit Rp1 juta per hari. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan transaksi judi online yang marak digunakan dengan pulsa.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menduga ada uang judi online (judol) mengalir melalui transfer pulsa seluler. Dia menemukan transfer pulsa mencapi Rp2 miliar dalam sehari.

"Masa satu hari bisa ada Rp 1 juta sampai Rp 2 miliar transfer lewat pulsa," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Kementeri Kominfo, Jakarta, Kamis (1/8/2024). 

Budi ragu dengan nominal tersebut digunakan untuk telepon. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan regulasi untuk membatasi jumlah nominal transfer pulsa seluler. 

"Kita juga bikin aturan untuk maksimal transfer pulsa hanya boleh 1 juta rupiah per hari. Kalau karena kalau sudah lebih dari itu, mencurikan sekali," jelasnya.

Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat. Pihaknya akan terus memblokir situs-situs yang terkait judi online.

"Melakukan pembatasan akses masyarakat untuk mengakses fitur-fitur judi online, di ruang digital kita," tandasnya.
 

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya