"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya sekarang (tersangka) sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin pak Kasat Reskrim," ujarnya.
Arya membenarkan bahwa tersangka merupakan pemilik langsung dari Daycare dan mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Iya pemilik daycare, dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini, itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di Mako Polres," ujarnya.
(Arief Setyadi )