DEPOK - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan tiga orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan balita di Daycare, Depok. Polisi mendalami sejumlah hal dari keterangan saksi terkait pengusutan perkara tersebut.
Pemeriksaan sendiri berjalan selama kurang lebih tiga jam setengah sejak pukul 10.30 WIB. Sejumlah pertanyaan menjadi materi dalam pemeriksaan saksi salah satunya terkait rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Materinya kurang lebih apa yang saksi ketahui tentang kasus penganiayaan terhadap korban MKZ dan HMW dan menanyakan yang ada di CCTV. Dari jam 10.30 WIB ya dan baru selesai sekarang kurang lebih 15.00 WIB," kata tim advokasi para saksi, Fathia Fairuza usai pemeriksaan di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).
Fathia mengatakan saksi merasa berempati terhadap anak-anak yang menjadi korban sehingga mau membongkar kasus itu.
"Alasannya simpel aja ya karena itu kan kasus penganiayaan kepada anak pastinya saksi dan siapapun yang melihat merasa empati ya terhadap anak-anak yang diperlakukan seperti itu, jadi saksi merasa iba dengan anak bayi yang gak punya salah apa apa diperlakukan seperti itu akhirnya saksi memutuskan untuk berpihak kepada anak," ucapnya.