Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Penganiayaan di Daycare Depok, Polisi Dalami Rekaman CCTV Lewat 3 Saksi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 06 Januari 2025 |17:35 WIB
Usut Kasus Penganiayaan di Daycare Depok, Polisi Dalami Rekaman CCTV Lewat 3 Saksi
Daycare di Depok tutup. Foto: Okezone/Refi.
A
A
A

Fathia menyebut bahwa saksi ada yang melihat langsung maupun dari CCTV tersebut. "Saksinya ada yang melihat dari CCTV, ada yang melihat secara langsung," ungkapnya.

Pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School berinisial MI alias Meita Irianty ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan).

Atas perbuatannya pelaku MI dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement