Arya menyebutkan bahwa korban bayi sembilan bulan mengalami dislokasi pada bagian kaki. Namun, Ia enggan menjelaskan lebih lanjut kondisi korban.
"Masih kita visum ya tentu begitu muncul akan kita sampaikan, tapi ada dugaan dislokasi pada kaki, tapi itu nanti yang berhak menyampaikan dokter hasil visumnya bagaimana nanti itu yang akan disampaikan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Arya didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing; Kanit PPA, Iptu Nurhayati; dan Kasi Humas, Iptu Made Budi. Terlihat tersangka ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dalam kondisi mual diduga sedang mengandung.
(Fetra Hariandja)