Fakta Baru, Modus Manipulasi Rapor di SMP Depok Gunakan Sarana Les Oknum Guru

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 12:34 WIB
Skandal manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok (Foto: M Refi Sandi)
Share :

DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengungkap fakta baru kasus manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok. Hal tersebut berdampak 51 siswa  dianulir dalam proses PPDB tingkat SMA. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengungkap, modus operandi praktik manipulasi nilai rapor. Mereka menggunakan sarana les oknum guru pelajaran.

"Modus operandinya adalah menggunakan sarana les. Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid-murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA," kata Ubaidillah dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Ubaidillah menambahkan, Jaksa menyelidiki dan mengambil keterangan tiga orang bagian kurikulum dan guru matematika secara maraton. "Dari pihak-pihak yang dimintai keterangan tersebut jaksa penyelidik mendapatkan informasi keterangan siapa saja yang terlibat dan di mana pelaksanaan manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SMA di Kota Depok," ucapnya.

Ubaidillah menyebutkan, sudah mengetahui modus dan lokasi terjadinya kasus manipulasi nilai rapor. "Ya, sudah ada pengakuan terkait cara dan lokasi dari pihak-pihak tersebut. Namun, detailnya belum dapat kami sampaikan. Ya, benar ada yang dilakukan di rumah dan sebagian dibagikan di sekolah," ujarnya.

Ubaidillah membeberkan telah menemukan puluhan dokumen rapor palsu sebagai barang bukti. "Dari pemeriksaan maraton dalam minggu ini, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu dan dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Ubaidillah menegaskan, Jaksa akan secara serius mendalami kasus ini dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di sektor pendidikan. Ia membuka peluang akan memanggil pihak lainnya di luar SMPN 19.

"Dengan proses penyelidikan ini, penyelidik sedang berupaya membuat terang apakah ditemukan peristiwa pidana tindak pidana korupsi. Tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil pihak-pihak di luar SMPN 19 Depok karena dari hasil penyelidikan ada beberapa pihak yang melakukan hal serupa dan akan kami dalami pengakuan tersebut," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya