Potensi masalah lainnya yang disorot Mahesa lantarannya minimnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan aturan kesehatan. Ia menilai, pemangku kepentingan akan menjadi pihak yang paling terdampak dari disahkannya aturan. Sehingga bisa berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
"Hal lain juga, dengan minimnya keterlibatan stakeholder dalam penyusunan PP, akan berpotensi menimbulkan polemik,” ujarnya.
Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terdapat sejumlah pasal yang mendapat sorotan, di antaranya soal pengetatan aturan yang akan membawa dampak masif bagi masyarakat dan industri. Masalah lainnya soal susu formula, donor ASI, hingga dokter asing juga turut menuai polemik.