Selanjutnya, kedua pelaku itu bergerak ke Jalan Paninggilan, Ciledug. Namun kembali gagal beraksi di toko kelontong, kerena pemilik motor keluar mendengar suara berisik.
Saat di jalan Cipadu Raya, tepatnya di sebuah minimarket, pelaku kembali hendak melakukan pencurian motor di depan minimarket. Namun, kembali gagal, lantaran pemilik motor keluar dari minimarket tersebut.
Zain menambahkan, petugas kembali membuntuti aksi kedua pelaku itu hingga melintas di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang. Tepatnya di depan toko material (TKP) pelaku berhasil merusak kunci motor terparkir dan langsung membawa kabur motor korban.