Heboh Ipar Adalah Maut di Pamekasan, Korban Diperkosa Usai Pengajian hingga Hamil

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Minggu 04 Agustus 2024 09:59 WIB
Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar/Okezone
Share :

Setelah melakukan perbuatannya tersangka F memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban A. Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orangtua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

“Orangtua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya