PEKANBARU - Marisa Putri (MP), mahasiswi penabrak ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru, hingga tewas mengaku menyetir dalam keadaan mabuk. Namun, yang memperparah dirinya mabuk adalah ngefly karena narkoba.
"Saya waktu minum (miras) lebih 5 gelas tapi tak sampai 10 gelas. Kami waktu itu di ruangan karaoke jumlah enam orang," imbuhnya saat di Polresta Pekanbaru Senin (5/8/2024).
"Tapi waktu itu ada teman saya T memberi saya ekstasi, saya sempat menolak tapi dia memaksa. Saya memang tak begitu suka dengan narkoba. Tapi akhirnya saya konsumsi," imbuh mahasiswi semeter 3 di salah satu universitas di Pekanbaru itu.
Usai dugem di daerah Furaya, dirinya pun pulang dengan mengendarai mobil pribadi. Sampai di Jalan Tuanku Tambusai menuju perempatan Soekarno Hatta, ia pun tak sadar menabrak Renti Marningsih (46) yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Nahasnya korban pun tewas di tempat akibat pendarahan di kepala usai mengalami laka tersebut. "Saya aja tidak sadar menabrak korban karena saat itu masih keadaan mabuk. Biasanya kalau hanya mabuk miras saya masih bisa kontrol. Ini karena ineks itulah saya masih fly sampai saat saya mau pulang," ungkapnya.
Kini Satlantas Polresta Pekanbaru telah menahan Marisa Putri dan menetapkan sebagai tersangka.
(Fakhrizal Fakhri )