Pelantikan Paslon Terpilih Pilkada 2024 Digelar Serentak, Kecuali yang Bersengketa di MK

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2024 18:06 WIB
Ketua KPU RI. Foto : Okezone/Danandaya.
Share :

                       

Pihaknya telah melakukan kajian mendalam menghitung waktu mulai sejak pencoblosan serentak tanggal 27 November 2024, lalu tahapan rekapitulasi sampai ke gugatan PHPU yang akan masuk ke MK, hingga akhir bisa menentukan waktu paling ideal pelantikan tersebut.

Selain itu kata dia, DPRD provinsi juga diberikan wewenang untuk mengajukan kapan waktu pelantikan kepala daerah kepada presiden.

"Kalau yang tidak ada sengketa, itu lah yang paling mungkin dilakukan pelantikan hasil pilkada serentak 2024 mekanismenya nanti akan diserahkan hasil itu kepada DPRD," tutup Tito.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya