"Judi online ini kan banyak muncul di platform media sosial dan internet. Inilah mengapa anak-anak perlu dibatasi penggunaan gadgetnya agar terhindar dan orang tua bisa mengawasi langsung aktivitas yang dilakukan anak saat menggunakan gadget," kata Puan.
Puan juga mendorong lingkungan di satuan terkecil seperti RT/RW ikut melakukan pengawasan karena anak-anak sering bermain bersama di sekitar lingkungan rumah mereka.
“Peran serta lingkungan di rumah juga diperlukan untuk membantu pengawasan anak-anak. Mungkin saat sedang mau ke warung atau salat di Masjid, orang dewasa bisa mengecek ketika anak-anak berkumpul bermain gadget bersama-sama,” ucap mantan Menko PMK tersebut.
Puan menilai, gotong royong dan kerja bersama semua pihak diperlukan dalam mengatasi fenomena judi online. Hal ini demi memastikan generasi muda terlindungi dari bahaya yang dapat merusak masa depan mereka.
"Upaya kolektif dan terkoordinasi adalah kunci untuk menciptakan lingkungan daring yang aman dan sehat bagi anak-anak dan remaja di Indonesia," pungkas Puan.
(Qur'anul Hidayat)