JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga terorisme berinisial RJ dan AM, di wilayah Jakarta Barat.
“Bahwa penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme, terutama dalam bentuk serangan atau teror. Adapun dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregara kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Aswin menjelaskan, keduanya terafiliasi ISIS dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS sosial media yang dimiliki.
"Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata, disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," jelasnya.
Diketahui, penangkapan teroris ini menambah daftar pengungkapan Densus Antiteror 88 setelah sebelumnya menangkap seorang remaja berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB.