JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat evaluasi kelembagaan, di Aula BSKDN, Jakarta, Kamis (8/8/2024). Rapat ini membahas tantangan digitalisasi yang dihadapi dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komiten dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna memperkuat peran dan fungsi BSKDN dalam menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data.
"Untuk memaksimalkan tugas dan fungsi kita harus memberdayakan diri kita sendiri, ini menjadi kata kuncinya memberdayakan diri kita menjadi lebih multi tasking karena tantangan utama kita ke depan terutama untuk struktur organisasi yang baru setidak-tidaknya yang paling pertama adalah digitalisasi," ujar Yusharto
Dia era digital seperti sekarang ini, membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan melainkan langkah yang harus diambil untuk dapat bersaing dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.
"Itu yang pertama digitalisasi, seandainya kita mandeg begini-begini saja sebentar lagi artificial intelligence (AI) yang akan menggusur peran kita," ungkapnya.
Yusharto mengatakan, salah satu fokus utama dalam upaya digitalisasi adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang SDM yang mengoperasikannya. Maka dari itu, pelatihan dan pengembangan kapasitas SDM menjadi prioritas utama agar SDM siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh era digital.
Dia juga menekankan agar dalam melaksanakan digitalisasi tidak keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang struktur organisasi pemerintahan.
"Sekali lagi kita tidak boleh keluar dari pakem ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang struktur organisasi pada setiap organisasi pemerintahan bisa kementerian atau lembaga atau organisasi perangkat daerah yang ada di pemerintah daerah," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )