JAKARTA - Polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan ketika melakukan penggerebekan di Bekasi terkait dengan pengembangan kasus narkoba. Perkara itu awalnya merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Metro Tanah Abang.
Dalam hal ini, aparat melakukan penggeledahan rumah di Jalan Ridho Blok A No.67 RT. 01/12, Jatisampuma, Kota Bekasi. Hasilnya, pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti sepucuk senjata api merk STI DVC serta beberapa senjata airgun yang diduga rakitan.
"Berikut amunisi yang telah dimodifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Senin (12/8/2024).
Lantas, pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut. Adapun, barang bukti yang disita diantaranya adalah satu unit senpi merk STI DVC beserta empat magazine. Lalu empat airgun Revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP Predator.