Begal Seorang Wanita, Salman Ditembak saat Hendak Ditangkap

Dicky Sigit Rakasiwi, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2024 01:06 WIB
Ilustrasi
Share :

Setelah menerima laporan terkait peristiwa itu, polisi langsung melakukan penyidikan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di kawasan Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk pada Sabtu (10/8/2024).

"Pelaku melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Kepada Polisi, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sewa kamar kos-kosannya juga telah menunggak dan harus segera dibayarkan.

"Pengakuannya, uang hasil kejahatan itu sebesar Rp350 ribu sudah diserahkan ke pemilik kos dan sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari," ujarnya lagi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat (1) tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya