JAKARTA – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan dibakar massa. Peristiwa itu diduga karena massa kecewa tiga komisioner KPU Kabupaten Tolikara diberhentikan sementara.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami dan memeriksa terduga pelaku kasus pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan.
"Saat ini kami pihak kepolisian tengah melakukan proses hukum terhadap para pelaku aksi pembakaran Kantor KPU tersebut," kata Heri Wibowo kepada wartawan, Rabu (14/7/2024).
Heri mengungkap kronologi, peristiwa pembakaran yang berawal saat massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-kabupaten Tolikara mencari Komisioner KPU, dan memasuki kawasan kantor, namun mereka tidak menemukannya.
"Massa aksi yang masuk kedalam kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, tetapi tidak menemukan Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga melakukan Pembakaran terhadap Kantor KPU," ucapnya.
Heri Wibowo mengungkap, pada saat itu massa aksi sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang sedang berjaga di sekitaran Kantor KPU, dan memaksa masuk ke kantor, serta melakukan aksi pembakaran.
"Personel Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian," katanya.
"Dan selanjutnya menyita alat tajam serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya," sambungnya.
Heri menilai, pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan diduga dilatar belakangi oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras 2 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara.
(Fahmi Firdaus )