Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Diperbolehkan Pakai Kayu Gelondongan Bencana Sumatera untuk Bangun Rumah

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 11 Januari 2026 |01:30 WIB
Warga Diperbolehkan Pakai Kayu Gelondongan Bencana Sumatera untuk Bangun Rumah
Kayu gelondongan di bencana Sumatera (Foto: Dok BNPB)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kayu gelondongan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terbawa arus banjir boleh dimanfaatkan warga. 

Hal ini disampaikan Tito usai berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

“Jadi rekan-rekan, koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan ya, sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga,” kata Tito.

Menurutnya, kayu tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah warga yang sebelumnya rusak diterjang bencana. Kayu juga dapat digunakan untuk membuat jembatan sebagai akses warga.

“Misalnya untuk membangun apa, rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan,” sambungnya.

Namun, Tito melarang pemanfaatan kayu gelondongan tersebut untuk diperjualbelikan demi kepentingan komersial.

“Yang enggak boleh adalah kayu itu diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial,” tuturnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement