Cak Imin ke PBNU: Anda Sopan Saya Segan, Kurang Ajar Saya Hajar

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2024 14:52 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

"Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas," tuturnya.

"Jadi mohon kepada teman-teman di PBNU, itu teman saya semua itu, meskipun Kiai tetapi teman saya semua. Itu adalah untuk taat pada konstitusi, karena kami dan kalian dilindungi oleh UU," imbuhnya.

Cak Imin menerangkan, konstitusi terbagi dua. Pertama, yang dibuat oleh negara seperti UU Parpol dan UU Ormas. "Konsititusi ada dua, konstitusi UU Ormas dan konsititusi parpol. Kedua konstitusi Ad/Art masing-masing. Kami punya Ad/Art, anda punya Ad/Art. Mari kita saling hormati dan menghargai," tandasnya.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya