“Kesembilan Penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), Subsidi listrik di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), Alokasi kuota tambahan haji hingga Peraturan pelaksana Undang-Undang Omnibus tentang Kesehatan,” sambungnya.
Tiga permasalahan lain yang disoroti ialah masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring. Kemudian kebijakan cleansing guru honorer dan terakhir stabilitas nilai tukar rupiah.
Dalam kesempatan ini, DPR kata Puan, juga memastikan akan terus mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah. Puan memastikan agar hak pilih rakyat tetap demokratis.
“DPR RI akan memastikan penyelenggar pemilu melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga seluruh pemilih menggunakan hak pilihnya secara demokratis,” tutupnya.
(Salman Mardira)