Selain Dua Anak Anies, KTP Jurnalis hingga Pengacara Juga Dicatut Dukung Dharma- Kun

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2024 15:31 WIB
Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana
Share :

"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat,” kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).

“Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," ujarnya.

Benny menambahkan bahwa warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI. "Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya