Artinya, tambah Tama, nama-nama itu merupakan orang yang dinilai layak sebagai calon kepala daerah dan memimpin daerah dimaksud. Mereka juga dinilai sebagai sosok pemimpin yang dibutuhkan orang masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat di tempat tersebut.
"Dia (masyarakat) butuhnya apa, jika daerah tersebut membutuhkan misalnya pembaharuan, perbaikan infrastruktur, maka itulah yang kita minta dikerjakan. Kalau daerah tersebut misalnya kaya akan sumber daya alam, perlu tuk diproteksi lingkungannya dan lain sebagainya, silahkan dilakukan," katanya.
(Puteranegara Batubara)