Sah Jadi Menkumham, Supratman Andi Atgas Punya Kekayaan Rp18,4 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2024 10:07 WIB
Supratman Andi Agtas (Foto: gerindra.id)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna H Laoly. Supratman yang merupakan politikus Gerindra tercatat punya harta kekayaan Rp18,4 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK.

Dikutip dari laman resmi elhkpn.go.id, Andi tercatat memiliki kekayaan Rp18.403.050.249 yang dilaporkan pada 28 Maret 2023 sebagai periodik 2022.

Jumlah kekayaan tersebut berasal dari 11 bidang tanah yang tersebar di Palu, Jakarta Utara, Kota Bogor, dan Kota Tolitoli yang nilainya mencapai Rp8.326.750.548 (Rp8,3 miliar). 

Kemudian, Andi juga tercatat memiliki Toyota Alphard dan Toyota Innova Venturer yang nilainya mencapai Rp532.100.000.

Selanjutnya, harta Andi lainnya berupa surat berharga Rp5.861.314.785, kas dan setara kas Rp5.503.884.916. Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp1.821.000.000.

Dengan demikian, total kekayaan Andi tercatat Rp18.403.050.249 (Rp18,4 miliar). 

Supratman merupakan pria kelahiran Tajuncu, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969. Ia pernah jadi dosen di Fakultas Hukum Universitas
Tadulako.

 

Kiprah sebagai anggota legislatifnya dimulai sejak tahun 2014. Saat itu dia pertama kali masuk terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2014
-2019 dan  ditempatkan di Komisi III.

Pada 2019, Supratman Andi kembali terpilih dari dapilnya dan masuk kembali menjadi Anggota DPR RI. Dalam periode kedua
keterpilihannya, Supratman mengisi Anggota Komisi VI DPR RI.

Di DPR RI, Supratman juga ditunjuk sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Jabatan ini telah didukuinya sejak 2016, sebelum akhirnya
terpilih kembali pada 2019.

Supratman sudah diganti dari Ketua Baleg DPR RI kepada politikus Gerindra lainnya Wihadi Wiyanto. Supratman hari ini dilantik jadi Menkumham.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya