Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkum: 470 Layanan Kemenkum Hanya Bisa Diakses Secara Digital Mulai September 2026

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2026 |15:53 WIB
 Menkum: 470 Layanan Kemenkum Hanya Bisa Diakses Secara Digital Mulai September 2026
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (foto: dok ist)
A
A
A

MAKASSAR - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kepastian hukum, bagi dunia usaha melalui transformasi digital seluruh layanan yang dimiliki kementerian. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, mulai September 2026 sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum hanya dapat diakses secara digital. Kebijakan ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

"Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat," ujar Supratman dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Selain melakukan transformasi digital, Supratman menegaskan, pemerintah juga berkomitmen melakukan deregulasi terhadap berbagai aturan yang dinilai menghambat investasi guna meningkatkan daya saing industri nasional.

"Semua aturan penghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi," tegasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement