Baleg DPR Rapat Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Agendanya Pembahasan hingga Pengambilan Keputusan

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 06:07 WIB
Gedung Parlemen. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Legislator PPP itu melanjutkan, kini pemerintah telah memberikan jawaban atas usulan DPR untuk merevisi UU Pilkada, yang kala itu belum pernah diterbitkan surat Presiden (Surpres) untuk menindaklanjuti usulan DPR ini.

Di saat yang bersamaan, ada juga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada. Sehingga, Awiek memastikan pihaknya akan membahas putusan tersebut untuk rancangan perubahan pada UU Pilkada.

"Nah saat yang bersamaan tadi ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada pasal 40a, itulah yang kemudian salah satunya menjadi materi muatan dalam pembahasan besok," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya